Kasus Narkotika di Kaltim Meningkat, Prevalensi Penyalahgunaan Capai 2,11 Persen di 2025
By Admin

nusakini.com, Samarinda - Kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi ancaman serius yang membayangi berbagai aspek kehidupan masyarakat serta berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penyebaran narkoba yang kian masif dan tidak mengenal batas usia, profesi, maupun latar belakang sosial menjadi alasan kuat pemerintah terus menegaskan komitmen memerangi peredaran gelap narkotika.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol. Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan. Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltim mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun 2021.
"Pada tahun 2021, angka prevalensi kita berada di 1,7 persen. Namun, di tahun 2025 ini melonjak menjadi 2,11 persen. Kenaikan ini sejalan dengan hasil penangkapan yang meningkat," tegasnya saat menjadi pembicara terkait kaltim bebas narkotika tahun 2025, Selasa (30/12/2025)
Peningkatan angka penangkapan ini menandakan bahwa jaringan, lokasi, serta pola peredaran narkotika di wilayah Kaltim mulai terpetakan dan terungkap secara transparan pada tahun ini.
Menghadapi situasi tersebut, BNNP Kaltim menerapkan strategi komprehensif. Jika pada tahun 2023 pendekatan dilakukan melalui lima pilar perang terhadap narkotika, pada periode 2024–2025 strategi diperkuat pendekatan ikonik dan tematik
Data BNNP menunjukkan bahwa usia produktif hingga 64 tahun merupakan kelompok yang paling rentan menggunaka narkotika. Faktor pemicunya beragam, mulai dari kegagalan bisnis, masalah keluarga (broken home), hingga masalah asmara atau patah hati.
Pada tahun 2025 BNNP Kaltim telah membangun 7 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Program ini diharapkan menjadi benteng pertahanan pertama dalam mengurai pengaruh bandar di tingkat desa. (*)